Kembali Logo SLBN Prof. Dr. Sri Soedewi MS, SH Jambi

LEGALISIR IJAZAH & RAPOR

Layanan Pengesahan Dokumen Alumni & Peserta Didik
SLBN PROF. DR. SRI SOEDEWI MS., SH. JAMBI

Ketentuan Legalisir: Pengajuan legalisir dilayani untuk dokumen asli terbitan SLBN Prof. Dr. Sri Soedewi MS., SH. Jambi. Pemohon wajib memperlihatkan dokumen fisik asli saat verifikasi atau verifikasi berkas pindai (scan) beresolusi tinggi.
1. Identitas Pemohon / Alumni
2. Rincian Dokumen & Keperluan Legalisir
Format berkas: PDF atau JPG/PNG (Maksimal 5 MB). Pastikan teks dokumen terbaca jelas.
3. Kontak & Metode Pengambilan
Notifikasi verifikasi dan tanggal pengambilan akan dikirim via WhatsApp.