Layanan Pengesahan Dokumen Alumni & Peserta Didik SLBN PROF. DR. SRI SOEDEWI MS., SH. JAMBI
Ketentuan Legalisir: Pengajuan legalisir dilayani untuk dokumen asli terbitan SLBN Prof. Dr. Sri Soedewi MS., SH. Jambi. Pemohon wajib memperlihatkan dokumen fisik asli saat verifikasi atau verifikasi berkas pindai (scan) beresolusi tinggi.